Skip to content
Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Poltekkes Kemenkes Palembang Nomor HK.02.03/F.XL/0078/2025 Tanggal 7 Januari 2025 tentang Penunjukan Admin UPT dan Tim Helpdesk Aplikasi Srikandi, serta Helpdesk Tanda Tangan Elektronik (e-Sign) Poltekkes Kemenkes Palembang.